Hikmah Umroh dan Hadis-Hadis tentang Ibadah Umroh

3 Hikmah Ibadah Umroh

Hikmah yang terkandung dalam ibadah umrah hampir sama dengan hikmah ibadah haji. Hikmah ibadah umrah, antara lain sebagai berikut.
  1. Memberi kesempatan yang lebih leluasa kepada kaum miskin untuk mengunjungi Ka’bah (Baitullah) dan melakukan ibadah-ibadah tertentu di tanah suci Mekah.
  2. Ibadah umrah yang dilaksanakan di bulan Ramadan memiliki nilai yang sama dengan ibadah haji.
  3. Ibadah umrah dapat menjadi kaffarah atau penghapus dosa seorang muslim.


Umrah menurut pengertian syarak adalah melakukan ziarah ke Baitullah (Ka’bah) di tanah suci Mekah, melakukan tawaf keliling Ka’bah, mengerjakan sai antara Shafa dan Marwah, serta mencukur atau menggunting rambut. Dengan demikian, syarat, rukun, dan wajib umrah sama dengan sebagian ketentuan yang ada dalam ibadah haji. Hanya saja di dalam umrah tidak ada ketentuan harus melakukan wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah dan di Mina, maupun melempar jumrah.

Berbeda dengan ibadah haji yang waktu melaksanakannya telah ditentukan, sedangkan mengerjakan umrah boleh dilakukan dalam bulan apa saja sepanjang tahun. Ibadah umrah boleh dilaksanakan sebelum ataupun sesudah melakukan haji. Nabi Muhammad saw. selama hidupnya pernah melakukan umrah bersama ibadah hajinya. Jadi, ibadah umrah boleh dilakukan di bulan haji ataupun di luar bulan haji.
Baca juga: Contoh Soal lengkap tentang Haji dan Umroh

Hadis-Hadis Mengenai Ibadah Umroh

Di dalam sebuah hadis, disebutkan sebagai berikut.
Hadis-Hadis tentang Ibadah Umroh - hadis mengenai umrah Rasulullah
Artinya:
Dari Ibu Abbas r.a. : “ Sesungguhnya Nabi saw. melakukan umrah sebanyak empat kali, yaitu umrah Hudaibiyah, umrah Qoda, umrah dari Ji’ranah, dan yang keempat umrah beliau bersama hajinya. (H.R. Tirmizi: 745).

Mengerjakan umrah hukumnya sunah, sebagaimana diterangkan dalam hadis berikut.
Hadis tentang hukum umrah
Artinya:
Dari Jabir r.a. : Sesungguhnya Nabi saw. pernah ditanya tentang umrah, wajibkah hukumnya?” Nabi saw. menjawab, “Tidak wajib, dan hendaklah kamu sekalian melakukan umrah, itu lebih utama.” (H.R. Tirmizi: 853).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hikmah Umroh dan Hadis-Hadis tentang Ibadah Umroh"

Posting Komentar