Niat Mandi Besar (Rukun dan Sunnah Mandi Besar/Wajib/Junub, Dalil Perintah Mandi Besar)

Mandi besar dikenal dengan mandi wajib atau mandi janabah. Mandi besar dilakukan jika seseorang mengalami hadas-hadas tertentu, misalnya mimpi basah sehingga keluar air mani dan karena haid atau datang bulan. Mandi besar hukumnya fardu dilaksanakan oleh seseorang yang sedang berhadas besar.

Berikut adalah niat mandi besar arab, latin, dan artinya:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Cara membaca secara latin:
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala”
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah Ta’ala.

Rukun Mandi Besar
    Mandi besar memiliki dua rukun, yaitu:
  1. Niat, bersengaja mandi untuk menghilangkan hadas besar;
  2. Membasuh seluruh bagian tubuh, kulit, dan rambut, sampai tak ada yang tertinggal (Al-Jaza'iri, 2009: 343-344).

Sunnah Mandi Besar
    Adapun hal-hal yang termasuk sunah dalam mandi wajib sebagai berikut.
  1. Membaca basmalah dan berwudu dahulu sebelum memulai mandi.
  2. Menggosok badan menggunakan sabun atau alat lain yang bisa membersihkan badan.
  3. Mendahulukan bagian tubuh yang kanan daripada yang kiri.

Namun demikian, meski dengan mengerjakan kedua rukun di atas telah sah, mandi wajib akan lebih sempurna jika dilakukan dengan cara:
  1. niat mandi
  2. membasuh kedua tangan sebanyak tiga kali
  3. membasuh kemaluan dan kotorannya
  4. berwudu
  5. mengguyur kepala tiga kali, menggosok sela-sela rambut dengan tangan
  6. membasuh seluruh tubuh dengan mengutamakan bagian yang kanan.

Lantas, andaikan kita berada di daerah yang mengalami kekurangan air, haruskah ketentuan ini dilaksanakan pula? Padahal, untuk kebutuhan air minum saja sangat terbatas. Jika mandi wajib dilakukan, bisa-bisa jiwa anggota keluarga terancam dehidrasi.
    Ketahuilah, Allah Maha Pemurah. Sebagaimana halnya bersuci dari hadas kecil, kita juga diperbolehkan tak memakai air untuk mandi wajib, jika memang keadaan tak memungkinkan. Nah, dalam hal inilah kita bisa mendapatkan rukhsah (keringanan). Kita diperbolehkan untuk tayamum. Adapun ketentuan tayamum dalam mandi besar/wajib bisa dilakukan sama persis dengan tayamum hadas kecil.

Penyebab Mandi Besar / Wajib
    Hadas besar atau hal-hal yang menyebabkan seseorang mandi wajib sebagai berikut.
  1. Bersetubuh antara suami dan istri, baik mengeluarkan sperma ataupun tidak.
  2. Keluar mani, baik disengaja ataupun tidak.
  3. Keluar darah haid.
  4. Keluar darah nifas, yaitu darah yang keluar setelah melahirkan.
  5. Wiladah atau melahirkan.
  6. Wafat atau meninggal dunia.

Dalil Perintah Tentang Mandi Besar atau Mandi Wajib

    Jika kita berada dalam kondisi junub, maka sebelum melakukan mandi wajib kamu tidak dapat mengerjakan salat serta hal-hal lain yang mewajibkan kita berada dalam kondisi suci. Bahkan kamu juga dilarang memasuki masjid (Al-Jaza’iri, 2009: 346).
Hal ini sesuai dengan dalil dalam firman Allah dalam surah An Nisa ayat 43 berikut ini.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya: Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati shalat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun. (Qs. an-Nisa’ [4]:43)

Untuk itu, sebagai seorang mukmin kamu harus mengetahui cara melakukan mandi wajib. Jika saat ini kamu belum pernah mengalami kondisi yang mewajibkan mandi wajib, hal ini dapat kamu kerjakan sebagai latihan. Ketika mengalami kondisi tersebut, kamu dapat mengerjakan mandi wajib dengan lancar sehingga aktivitas ibadahmu tidak terganggu.
    Mendengar istilah mandi wajib atau yang sering disebut mandi besar, kamu mungkin bertanya-tanya mandi besar itu seperti apa ya? Dan, kalau ada mandi besar, berarti ada mandi kecil? Perlu kamu ketahui, mandi besar yang dimaksud di sini adalah mandi dengan membasahi seluruh anggota badan, mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Coba perhatikan, ketika mandi dan keramas sebagaimana aktivitas biasa, kamu mungkin juga membasahi seluruh tubuh dari ujung kepala hingga ujung kaki. Nah, jika nanti kamu mengalami mimpi basah bagi laki-laki atau haid bagi perempuan, berarti saat itu sedang dalam keadaan junub, kamu harus melakukan mandi janabat. Perlu dicatat pula di sini, yang membedakan mandi janabat dengan mandi biasa adalah niatnya. Sebelum mandi besar, niatkan di dalam hati bahwa mandi tersebut adalah untuk menjalankan ketentuan Nabi tentang mandi janabat.
Adapun perintah mandi besar/mandi wajib ini ditegaskan Allah di dalam ayat berikut.
....يوَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ ....
Artinya: ... Jika kamu junub maka mandilah .... (Qs. al-Ma’idah [5]:6)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Niat Mandi Besar (Rukun dan Sunnah Mandi Besar/Wajib/Junub, Dalil Perintah Mandi Besar)"

Posting Komentar