Peran Serta dan Perwujudan Dalam Upaya Pembelaan Negara (Peran Serta di Lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat, dan Kenegaraan)
Apa saja bentuk peran serta dalam upaya pembelaan negara? Kita bisa ikuti penjelasannya berikut ini.
1. Partisipasi dalam upaya pembelaan negara
Apakah yang dimaksud dengan partisipasi atau peran serta dalam upaya pembelaan negara? Partisipasi atau peran serta adalah sikap dari setiap warga negara untuk turut berperan serta dalam upaya pembelaan negara. Dalam pasal 30 ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Jadi, setiap warga negara dituntut berperan secara aktif dalam suatu kegiatan bela negara.
Upaya pertahanan dan keamanan negara mencakup pembentukan dan penggunaan sumber daya buatan dan prasarana fisik dan psikis bangsa dan negara. Dalam usaha pembelaan negara secara fisik, rakyat dapat dilibatkan dalam penanganan ancaman yang ada. Rakyat disiapkan dan dilatih sehingga menjadi rakyat terlatih. Rakyat terlatih mempunyai empat fungsi yaitu; ketertiban umum, perlindungan masyarakat, keamanan rakyat dan perlawanan rakyat. Ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan keamanan rakyat merupakan fungsi negara yang pelaksanaannya pada saat negara dalam keadaan damai atau sedang menghadapi suatu bencana alam. Sedangkan fungsi perlawanan rakyat dilaksanakan negara dalam keadaan darurat perang. Di saat genting negara dalam ancaman, rakyat terlatih sebagai unsur bantuan ikut terlibat membantu TNI di medan perang.
Disamping terdapat ancaman bersifat fisik ada juga ancaman yang bersifat non fisik. Ancaman yang bersifat non militer setiap waktu selalu dihadapi oleh negara. Bela negara non militer (nonfisik) dapat dilakukan oleh setiap warga negara dalam berbagai bentuk, dalam berbagai situasi. Misalnya dengan meningkatkan kesadaran diri akan makna berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi, mewujudkan rasa cinta tanah air melalui pengabdian secara tulus ikhlas pada masyarakat.
2. Perwujudan upaya pembelaan negara
Sebagai warga negara yang cinta tanah air, kita harus ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan yang dimulai dari lingkungan sekitar. Pertahanan dan keamanan negara mencakup segenap aspek kehidupan. Pertahanan dan keamanan tidak dilaksanakan dengan mempersenjatai seluruh rakyat, akan tetapi mengikut sertakan seluruh unsur kekuatan yang ada dalam masyarakat Indonesia didasarkan pada profesi masing-masing. Upaya bela negara dilakukan tanpa pamrih. Seperti upaya bela negera yang dilakukan oleh para pejuang kemerdekaan yang dalam berjuang tidak mengharapkan suatu imbalan. Mereka berjuang tanpa pamrih. Sikap yang demikian adalah sikap seorang patriot sejati.
Seperti telah disinggung dalam penjelasan di atas, berdasarkan pasal 9 ayat (2) UndangUndang Nomor 3 tahun 2002, keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui: pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia secara suka rela atau wajib dan pengabdian sesuai profesi. Bagaimana penerapan upaya bela negara dalam kehidupan sehari-hari?
Bela negara dapat diterapkan dengan menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Kita bersama paham bahwa keamanan dan ketertiban merupakan dambaan setiap anggota masyarakat. Kondisi yang aman dapat terwujud tidak hanya sebagai tanggung jawab TNI dan POLRI, akan tetapi menjadi tanggung jawab segenap warga negara Indonesia. Dengan ikut serta dalam menjaga kemanan dan ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat berarti telah ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Keikutsertaan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan setempat akan dapat menciptakan adanya:
- Keamanan dan ketertiban lingkungan
- Ketenangan dan ketentraman hidup
- Suasana kehidupan menjadi teratur
- Kehidupan masyarakat menjadi sejuk
- Tidaknya suatu kerusuhan dan kekacauan.
Keikutsertaan setiap warga negara dalam upaya pertahanan dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dapat diterapkan dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan negara.
a. Di lingkungan keluarga
Upaya pertahanan dan keamanan dalam lingkungan keluarga dapat diwujudkan dengan menampilkan sikap-sikap sebagai berikut:
- Melaksanakan tugas rutin yang telah ditetapkan oleh sendiri bersama orang tua.
- Menaati perintah orang tua dan melaksanakan dengan penuh kesadaran.
- Belajar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan atau mengingat situasi dan kondisi.
- Menjaga kebersihan lingkungan rumah tangga sendiri (lingkungan rumah orang tua).
- Menjaga keutuhan dalam rumah, termasuk benda yang dapat bergerak maupun yang tidak dapat bergerak.
- Menjaga nama baik kedua orang tua, meskipun orang tua sudah tiada.
b. Di lingkungan sekolah
Upaya pertahanan dan keamanan dalam lingkungan sekolah dapat diwujudkan melalui berbagai sikap sebagai berikut:
- Menaati tata tertib sekolah.
- Wajib menjaga nama baik sekolah di berbagai tempat pergaulan.
- Menjaga kerukunan di antara sesama teman atau antarwarga sekolah lainnya.
- Melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan rasa ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.
- Ikut menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
- Menghindari perkelahian antarpelajar maupun antarsekolah.
- Menciptakan kerukunan dan perdamaian di antara anggota keluarga.
c. Di lingkungan masyarakat
Upaya pertahanan dan keaman di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan melalui berbagai sikap sebagai berikut;
- Mematuhi adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat dan ikut menjaga agar perbuatan seseorang tidak merugikan kepentingan warga lain.
- Wajib menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
- Dapat memelihara kepentingan orang lain dan menghormati pendapat orang lain.
- Menerima tugas yang diberikan kepada kita secara ikhlas dan melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab.
- Ikut kerja bakti membersihkan lingkungan kampung.
- Ikut melaksanakan ronda malam bagi yang sudah dewasa sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Membuang sampah pada tempatnya, dan lain sebagainya.
d. Di lingkungan kenegaraan
Upaya pertahanan dan keamanan di lingkungan kenegaraan dapat ditampilkan melalui berbagai sikap berikut ini;
- Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
- Mempertahankan dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara
- Menjaga kelestarian tanah air Indonesia
- Mempetaruhkan diri untuk kejayaan bangsa dan negara
- Mencegah adanya terorisme
- Mencegah sikap radikalisme
- Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Tidak main hakim sendiri
- Membela negara sampai titik penghabisan
Baca juga:
0 Response to "Peran Serta dan Perwujudan Dalam Upaya Pembelaan Negara (Peran Serta di Lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat, dan Kenegaraan)"
Posting Komentar